Advertisement

Responsive Advertisement

India Hindu Menjajah Kashmir Islam

India Hindu Menjajah Kashmir Islam

alt
Kemerdekaan Pakistan pada 14 Agustus 1947 dan India pada 15 Agustus 1947, ternyata tidak menjadikan kedua negara yang berbeda agama itu (Islam dan Hindu) hidup berdampingan secara damai. Terbukti sejak 27 Oktober 1947, secara resmi pasukan Hindu India menduduki wilayah Islam Kashmir. Padahal seharusnya berdasarkan perjanjian yang disponsori penjajah Inggris yang memisahkan anak benua India, negara bagian yang mayoritas Islam masuk Pakistan sedangkan yang Hindu  masuk India. Padahal mayoritas rakyat Kashmir (80%) menghendaki masuk Pakistan.
 
Namun ternyata Kashmir yang mayoritas Islam, dipaksa untuk masuk India dengan invasi militer yang menyebabkan perang besar India vs Pakistan dalam memperebutkan Kashmir hingga tiga kali. Hingga sekarang wilayah Islam Kashmir dikuasai tiga negara, yakni India (60 %), Pakistan (30%) dan China (10%). 
 
Meski Resolusi DK PBB pada 21 April 1948 sudah memerintahkan agar plebisit atau jajak pendapat harus dilaksanakan di Kashmir dengan memberikan pilihan kepada rakyat untuk bergabung ke Pakistan atau India, namun hingga sekarang pemerintah India terus menolaknya. Maka hasilnya adalah pemberontakan rakyat Kashmir melawan India yang sudah berlagsung selama 63 tahun ini dan menelan korban lebih dari 100.000 jiwa.
 
“Saat ini 13 juta orang penduduk Kashmir termasuk 1,5 juta orang menjadi pengungsi di Pakistan, terus mengalami penderitaan karena dijajah India. India terus memasukkan orang Hindu ke Kashmir untuk mengurangi jumlah umat Islam disana. Padahal 80% penduduk Kashmir adalah umat Islam,” ungkap Ketua Forum Solidaritas Kashmir, Zahir Khan, pada seminar mengenai Kashmir di Gedung Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Jakarta, Rabu (3/2).
 
Sementara itu Duta Besar Pakistan untuk Indonesia, HE Sanaullah menyerukan agar diadakannya plebisit untuk rakyat Kashmir sesuai dengan Resolusi DK PBB tahun 1948. Nantinya rakyat Kashmir disuruh memilih apakah ingin bergabung ke Pakistan atau India.
 
Namun Dubes HE Sanaullah pesimis jika pemerintah India bersedia mentaati resolusi DK PBB untuk melakukan plebisit. Sebab jika dilakukan plebisit pasti mayoritas rakyat Kashmir akan memilih bergabung ke saudaranya rakyat Pakistan yang sama-sama Muslim, sementara India mayoritas Hindu (90%) sementara sisanya 10 % Muslim yang terus menerus tertindas pemerintahan Hindu yang repressif. (Lim)

http://www.suara-islam.com/index.php?option=com_content&view=article&id=588:-india-hindu-menjajah-kashmir-islam&catid=58:internasional&Itemid=64