Advertisement

Responsive Advertisement

MUI Desak Pemerintah Larang Edar Film Dendam Pocong Mupeng

Inilah Artis
 
13/03/2010 - 12:12
MUI Desak Pemerintah Larang Edar Film Dendam Pocong Mupeng
Aris Danu Cahyono
INILAH.COM, Jakarta - MUI Desak pemerintah mencabut izin edar film Dendam Pocong Mupeng yang awalnya Hantu Puncak Datang Bulan. Alasannya, film itu tetap sama, tak mendidik.
"Film itu sangat merusak akhlak moral bangsa. Kami pengajar bersusah payah mengajar akhlak, tetapi kenapa bisa terjadi. Ini menjadi kebebasan moral seks yang terjadi di moral bangsa Indonesia. Tetapi ini malah dilegalisir, padahal ada LSF, yang bertugas dan pemerintah sibuk mendidik karakter tetapi ada sisi lain ada seperti ini," aku Amirsyah, Sekjen MUI, saat ditemui di kantor Kementrian Pendidikan Nasional, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (12/3).
Atas apa yang terjadi, MUI sangat menyayangkan dengan kinerja LSF kenapa hal seperti ini masih bisa terjadi. MUI pun akhirnya mendesak pemerintahan agar mencabut film tersebut.
"Tugas kita bukan hanya memprotes tetapi kita mendesak agar budaya kedepannya bisa melahirkan kreatif untuk seni yang bernilai. Mulai sekarang harus ada kesadaran dari pendidikan bangsa dan jangan selalu disalahkan MUI, masih
banyak tugas yang berwenang," akunya,
Jadi apa tindakan yang dilakukan MUI?
"Kita akan melakukan dialog untuk memperbaiki film tersebut. pada intinya MUI mendesak dan kita sangat keberatan dengan film-film porno yang marak beredar karena merusak moral bangsa," pungasnya,
Pernyataan Amusyah itu menyangkut film Hantu Puncak Datang Bulang yang dicekal embali tayang dengan judul Denndam Pocong Mupeng. MUI minta pemerintah melarang penayangannya karena ceritanya yang tak mendidik tak berubah. Hanya judulnya saja yang berubah. [aji]
pornografi,film
http://www.inilah.com/news/read/2010/03/13/398202/mui-desak-pemerintah-larang-edar-film-dendam-pocong-mupeng/