28/02/2011 22:55
Liputan6.com, Surabaya: Gubernur Jawa Timur Soekarwo secara resmi melarang Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) beraktivitas di provinsi tersebut. Pelarangan mulai berlaku sejak Senin (28/2).
Keputusan gubernur tersebut diambil bersama-sama dengan anggota Muspida, tokoh agama, dan Majelis Ulama Indonesia Jatim. Dengan pelarangan itu, jemaah Ahmadiyah tidak diperkenankan menyebarkan ajaran sekaligus memasang papan nama dan atributnya.
Menurut Soekarwo, pelarangan dilakukan untuk mengantisipasi gejolak sosial yang mungkin muncul. Selain itu menjaga ketertiban dan keamanan di Jatim.
Kapolda Jatim Irjen Badrodin Haiti mengharapkan larangan yang dikeluarkan disikapi secara arif. Tak boleh ada tindakan anarkis dalam menanggapi larangan tersebut.(ULF)
http://berita.liputan6.com/daerah/201102/322258/Jatim_Larang_Ahmadiyah
Keputusan gubernur tersebut diambil bersama-sama dengan anggota Muspida, tokoh agama, dan Majelis Ulama Indonesia Jatim. Dengan pelarangan itu, jemaah Ahmadiyah tidak diperkenankan menyebarkan ajaran sekaligus memasang papan nama dan atributnya.
Menurut Soekarwo, pelarangan dilakukan untuk mengantisipasi gejolak sosial yang mungkin muncul. Selain itu menjaga ketertiban dan keamanan di Jatim.
Kapolda Jatim Irjen Badrodin Haiti mengharapkan larangan yang dikeluarkan disikapi secara arif. Tak boleh ada tindakan anarkis dalam menanggapi larangan tersebut.(ULF)
http://berita.liputan6.com/daerah/201102/322258/Jatim_Larang_Ahmadiyah