Advertisement

Responsive Advertisement

Menkum Akan Revisi UU ITE

Selasa, 22/12/2009 14:07 WIB

Menkum Akan Revisi UU ITE

Hery Winarno - detikNews

Korban UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) berjatuhan. Setelah Prita Mulyasari, kini menjerat Luna Maya. Menteri Hukum (Menkum) dan HAM Patrialis Akbar berniat merevisi UU itu.

"Saya kira itu mesti diubah karena itu sangat sensitif," ujar Patrialis sebelum seminar bertajuk Anti Pemalsuan, di Hotel Le Meridien, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (22/12/2009).

Mantan anggota DPR ini mengakui, dengan adanya UU itu ekspresi orang untuk menyampaikan pendapatnya terkebiri. UU ITE disalahgunakan dipakai dalam kasus pencemaran nama baik.

"Pasal sensitif ini dikit-dikit dipakai untuk mencemarkan nama baik sehingga timbul pemikiran untuk diubah. Karena UU itu jadi kejam dan banyak korban yang sudah berjatuhan," jelasnya.

Saat ditanya lagi apakah UU ITE diubah atau dilakukan judicial review, Patrialis memilih UU itu diubah. "Nanti diubah dari awal," ujar politisi PAN ini.
(nik/nrl)

http://www.detiknews.com/read/2009/12/22/140743/1264383/10/menkum-akan-revisi-uu-ite?utm_source=twitterfeed&utm_medium=pingfm