Ketua Dewan HAM Eropa Tolak Larangan Jilbab dan Burka
Menurut Ketua Dewan Hak Asasi Eropa, Thomsas Hammarberg, melarang burka bukan tindakan yang tepat untuk membebaskan kaum perempuan dari penindasan, tapi malah akan membuat kaum perempuan, terutama para Muslimah merasa terisolasi di tengah masyarakat, terutama di negara yang mayortas penduduknya non-Muslim.
Oleh sebab itu, Hammarberg mengecam negara-negara Eropa yang memberlakukan larangan burka dan niqab. Ia menyebut larangan itu sebagai invasi yang tidak beralasan terhadap hak pribadi seseorang.
"Para pendukung larangan burka dan niqab tidak bisa membuktikan bahwa mengenakan busana itu merupakan bentuk penindasan dan bahwa jilbab bisa bertentangan dengan demokrasi atau moral yang berlaku di masyarakat," kata Hammarberg. Ia menambahkan, larangan burka dan niqab justeru telah melanggar Konvensi Hak Asasi Manusia yang berlaku di Eropa.
Seperti diketahui, sejumlah negara Eropa seperti Perancis, sudah memberlakukan larangan jilbab dan cadar. Negara Eropa lainnya, seperti Austria, Denmark dan Belanda juga sedang mempertimbangkan untuk memberlakukan larangan yang sama. Negara-negara itu beranggapan bahwa busana muslimah sepert jilbab dan cadar tidak sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku di Eropa.
Hammarberg mengatakan, jumlah muslimah yang mengenakan jilbab dan burka di Eropa jumlahnya tidak banyak, ia tidak yakin dengan alasan yang mengatakan bahwa jilbab dan burka membahayakan keselamatan publik atau bertentangan dengan moralitas yang berlaku di kalangan masyarakat Eropa. (ln/iol/frnews)
http://www.eramuslim.com/berita/dunia/ketua-dewan-ham-eropa-tolak-larangan-jilbab-dan-burka.htm
Oleh sebab itu, Hammarberg mengecam negara-negara Eropa yang memberlakukan larangan burka dan niqab. Ia menyebut larangan itu sebagai invasi yang tidak beralasan terhadap hak pribadi seseorang.
"Para pendukung larangan burka dan niqab tidak bisa membuktikan bahwa mengenakan busana itu merupakan bentuk penindasan dan bahwa jilbab bisa bertentangan dengan demokrasi atau moral yang berlaku di masyarakat," kata Hammarberg. Ia menambahkan, larangan burka dan niqab justeru telah melanggar Konvensi Hak Asasi Manusia yang berlaku di Eropa.
Seperti diketahui, sejumlah negara Eropa seperti Perancis, sudah memberlakukan larangan jilbab dan cadar. Negara Eropa lainnya, seperti Austria, Denmark dan Belanda juga sedang mempertimbangkan untuk memberlakukan larangan yang sama. Negara-negara itu beranggapan bahwa busana muslimah sepert jilbab dan cadar tidak sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku di Eropa.
Hammarberg mengatakan, jumlah muslimah yang mengenakan jilbab dan burka di Eropa jumlahnya tidak banyak, ia tidak yakin dengan alasan yang mengatakan bahwa jilbab dan burka membahayakan keselamatan publik atau bertentangan dengan moralitas yang berlaku di kalangan masyarakat Eropa. (ln/iol/frnews)
http://www.eramuslim.com/berita/dunia/ketua-dewan-ham-eropa-tolak-larangan-jilbab-dan-burka.htm