10
2
Rate This


Tanggerang Selatan – Majelis Ulama Indonesia cabang Kota Tangerang Selatan mengutuk keras permainan
Poker di Facebook. Pasalnya permainan tersebut sering digunakan untuk bermain judi secara terselubung. Hal ini dikatakan Sekretaris MUI, Abdul Rojak kepada Klikp21.com melalui sambungan telepon, Selasa (15/9/2009). Abdul Rojak meminta kepada MUI Pusat untuk mengeluarkan
fatwa haram untuk permainan judi
Poker di Facebook. Ia menambahkan jika hal tersebut tidak dilakukan maka sama saja melegalkan perbuatan pidana dikalangan generasi muda.
“Kami dari MUI Tangersang Selatan, mendesak MUI Pusat untuk mengeluarkan
fatwa haram untuk permaianan judi
Poker di dunia maya,” kata Abdul Rojak.
Abdul Rojak juga mengajak seluruh elemen masyarakat di Tangerang Selatan khususnya untuk melawan segala jenis judi terselubung termasuk
Poker.
Sebelumnya diberitakan permainan
poker yang difasilitasi Facebook sedang digemari oleh seluruh kalangan masyarakat. Namun sayangnya permainan simulator dari judi ini benar-benar dijadikan permainan judi yang sesungguhnya.(Ron)
Dikutip
facebookinfo dari klip21.com
http://facebookinfo.wordpress.com/2009/11/10/mui-mengutuk-keras-permainan-poker-di-facebook/