Pasal 3. Kufur, Definisi dan Jenisnya
Posted by ummukhansa on November 14, 2007
Definisi Kufur:
Menurut bahasa: menutupi
Menurut syara’: tidak beriman kepada Allah dan rasulNya, baik dengan mendustakan atau tidak mendustakannya.
Jenis Kufur:
1. Kufur Besar
Mengeluarkan seseorang dari agama Islam. Kufur besar ada 5 macam:
Tidak menjadikan pelakunya keluar dari Islam atau disebut juga dengan kufur amali.
QS An-Nahl (16):83
Artinya: “Dia menciptakan langit dan bumi dengan hak. Maha Tinggi Allah daripada apa yang mereka persekutukan.”
Al-Baqarah (2):178
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pema’afan dari saudaranya, hendaklah mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah membayar kepada yang memberi ma’af dengan cara yang baik. Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih.”
Al-Hujurat (49):9-10
Artinya: “Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya! Tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah. Kalau dia telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu berlaku adil; sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.(9). Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat (10).
Perbedaan antara kufur besar dengan kufur kecil
Menurut bahasa: menutupi
Menurut syara’: tidak beriman kepada Allah dan rasulNya, baik dengan mendustakan atau tidak mendustakannya.
Jenis Kufur:
1. Kufur Besar
Mengeluarkan seseorang dari agama Islam. Kufur besar ada 5 macam:
- Kufur karena mendustakan
QS Al-Ankabut (29):68
Artinya: “Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang-orang yang mengada-adakan kedustaan terhadap Allah atau mendustakan yang hak tatkala yang hak itu datang kepadanya? Bukankah dalam neraka Jahannam itu ada tempat bagi orang-orang yang kafir?” - Kufur karena enggan dan sombong
QS Al-Baqarah (2):34
Artinya: “Dan ketika Kami berfirman kepada para malaikat: “Sujudlah kamu kepada Adam,” maka sujudlah mereka kecuali Iblis; ia enggan dan takabur dan adalah ia termasuk golongan orang-orang yang kafir.” - Kufur karena ragu
QS Al-Kahfi (18):35-38
Artinya: “Dan dia memasuki kebunnya sedang dia zalim terhadap dirinya sendiri; ia berkata: “Aku kira kebun ini tidak akan binasa selama-lamanya (35). Dan aku tidak mengira hari kiamat itu akan datang, dan jika sekiranya aku kembalikan kepada Tuhanku, pasti aku akan mendapat tempat kembali yang lebih baik dari pada kebun-kebun itu” (36). Kawannya berkata kepadanya – sedang dia bercakap-cakap dengannya: “Apakah kamu kafir kepada yang menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari setetes air mani, lalu Dia menjadikan kamu seorang laki-laki yang sempurna? (37)Tetapi aku: Dialah Allah, Tuhanku, dan aku tidak mempersekutukan seorangpun dengan Tuhanku” (38). - Kufur karena berpaling
QS Al-Ahqaf (46):3
Artinya: “Kami tiada menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya melainkan dengan yang benar dan dalam waktu yang ditentukan. Dan orang-orang yang kafir berpaling dari apa yang diperingatkan kepada mereka.” - Kufur karena nifaq
QS Al-Munafiqun(63):3
Artinya:”Yang demikian itu adalah karena bahwa sesungguhnya mereka telah beriman, kemudian menjadi kafir lalu hati mereka dikunci mati; karena itu mereka tidak dapat mengerti.”
Tidak menjadikan pelakunya keluar dari Islam atau disebut juga dengan kufur amali.
QS An-Nahl (16):83
Artinya: “Dia menciptakan langit dan bumi dengan hak. Maha Tinggi Allah daripada apa yang mereka persekutukan.”
Al-Baqarah (2):178
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pema’afan dari saudaranya, hendaklah mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah membayar kepada yang memberi ma’af dengan cara yang baik. Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih.”
Al-Hujurat (49):9-10
Artinya: “Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya! Tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah. Kalau dia telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu berlaku adil; sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.(9). Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat (10).
Perbedaan antara kufur besar dengan kufur kecil
- Kufur besar: mengeluarkan pelakunya dari agama Islam dan menghapuskan (pahala) amalnya. Kufur kecil: tidak menjadikan pelakunya keluar dari agama Islam, juga tidak menghapuskan (pahala)amalannya, tetapi bisa mengurangi (pahalanya) sesuai dengan kadar kekufurannya, dan pelakunya tetap dihadapkan dengan ancaman.
- Kufur besar: menjadikan pelakunya kekal dalam neraka. Kufur kecil: pelakunya masuk neraka maka ia tidak kekal didalamnya, dan bisa saja Allah memberi ampunan kepada pelakunya sehingga ia tidak masuk neraka sama sekali.
- Kufur besar: menjadikan halal darah dan harta pelakunya. Kufur kecil: tidak demikian.
- Kufur besar: mengharuskan adanya permusuhan yang sesungguhnya antara pelakunya dengan orang orang mu’min. Kufur kecil: Ia tidak melarang secara mutlak adanya kesetiaan tetapi pelakunya dicintai dan diberi kesetiaan sesuai dengan kadar keimanannya dan dibenci serta dimusuhi sesuai dengan kadar kemaksiatannya.